• LuckyDelapan News
Kasus pelarangan Lady Gaga preseden buruk terhadap penegakan hukum di seluruh wilayah NKRI
VIVAnes - Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Tubagus Hasanuddin, mencermati tindakan pihak kepolisian yang tidak mengizinkan pertunjukan Lady Gaga diselenggarakan pada 3 Juni mendatang.
"Atas ancaman ormas tertentu akhirnya Polri memutuskan melarang atau tidak mengizinkan pertunjukan Lady Gaga di Jakarta. Terlepas dari suka atau tidak suka terhadap pertunjukan itu, keputusan Polri telah menunjukkan tiga hal," ujar Tubagus kepada VIVAnews, Rabu 16 Mei 2012.
Pertama, keputusan itu menunjukkan Polri gamang dalam melaksanakan tugas pokoknya. Polri tidak percaya diri menghadapi keinginan ormas tertentu yang tidak menginginkan Lady Gaga bertemu para penggemarnya dari Indonesia dalam sebuah konser.
"Mereka (Polri) jadi tidak percaya diri ketika dihadapkan dengan sekelompok orang atau ormas yang ingin memaksakan kehendaknya," kata Tubagus.
Kedua, kasus ini menjadi preseden buruk terhadap penegakan hukum di seluruh wilayah NKRI. "Artinya masyarakat sudah semakin tak percaya terhadap aparat ketika aparat mudah didikte siapa pun," kata Tubagsu.
Ketiga, negara telah gagal menjaga semangat pluralisme di Republik ini. "Seni adalah seni, harus dipandang sebagai karya. Andaikan ada yang kurang diterima oleh sebagian masyarakat, selesaikanlah dengan cara bermartabat, bukan dengan cara ancaman, intimidasi, atau tindakan kekerasan," kata Tubagus.
Namun, Tubagus berharap, semoga hal ini menjadi pembelajaran yang baik untuk Polri ke depan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya selaku penanggung jawab wilayah Jakarta tidak memberikan rekomendasi atas terselenggaranya konser Lady Gaga yang rencananya digelar 3 Juni 2012 di Gelora Bung Karno.
Kepolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Untung S Rajab, mengatakan jika promotor bersikukuh menggelar konser bertajuk "This Born This Way Ball", maka polisi akan membubarkan secara paksa.
"Saya tidak melarang, tapi tidak memberikan rekomendasi. Mereka harus taat hukum. Kalau menyelenggarakan acara harus ada izin, administrasi harus dipenuhi. Kalau mereka tetap melakukan ya akan kami bubarkan," kata Untung, Rabu 16 Mei 2012.
Dia menjelaskan yang menjadi pertimbangan polisi adalah atraksi pemilik nama asli Joanne Stefani Germanotta di panggung yang tidak pantas ditonton banyak orang. Busananya terlalu sexy, mengumbar aurat, dan merangsang. (umi)
"Atas ancaman ormas tertentu akhirnya Polri memutuskan melarang atau tidak mengizinkan pertunjukan Lady Gaga di Jakarta. Terlepas dari suka atau tidak suka terhadap pertunjukan itu, keputusan Polri telah menunjukkan tiga hal," ujar Tubagus kepada VIVAnews, Rabu 16 Mei 2012.
Pertama, keputusan itu menunjukkan Polri gamang dalam melaksanakan tugas pokoknya. Polri tidak percaya diri menghadapi keinginan ormas tertentu yang tidak menginginkan Lady Gaga bertemu para penggemarnya dari Indonesia dalam sebuah konser.
"Mereka (Polri) jadi tidak percaya diri ketika dihadapkan dengan sekelompok orang atau ormas yang ingin memaksakan kehendaknya," kata Tubagus.
Kedua, kasus ini menjadi preseden buruk terhadap penegakan hukum di seluruh wilayah NKRI. "Artinya masyarakat sudah semakin tak percaya terhadap aparat ketika aparat mudah didikte siapa pun," kata Tubagsu.
Ketiga, negara telah gagal menjaga semangat pluralisme di Republik ini. "Seni adalah seni, harus dipandang sebagai karya. Andaikan ada yang kurang diterima oleh sebagian masyarakat, selesaikanlah dengan cara bermartabat, bukan dengan cara ancaman, intimidasi, atau tindakan kekerasan," kata Tubagus.
Namun, Tubagus berharap, semoga hal ini menjadi pembelajaran yang baik untuk Polri ke depan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya selaku penanggung jawab wilayah Jakarta tidak memberikan rekomendasi atas terselenggaranya konser Lady Gaga yang rencananya digelar 3 Juni 2012 di Gelora Bung Karno.
Kepolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Untung S Rajab, mengatakan jika promotor bersikukuh menggelar konser bertajuk "This Born This Way Ball", maka polisi akan membubarkan secara paksa.
"Saya tidak melarang, tapi tidak memberikan rekomendasi. Mereka harus taat hukum. Kalau menyelenggarakan acara harus ada izin, administrasi harus dipenuhi. Kalau mereka tetap melakukan ya akan kami bubarkan," kata Untung, Rabu 16 Mei 2012.
Dia menjelaskan yang menjadi pertimbangan polisi adalah atraksi pemilik nama asli Joanne Stefani Germanotta di panggung yang tidak pantas ditonton banyak orang. Busananya terlalu sexy, mengumbar aurat, dan merangsang. (umi)
0 comments:
Post a Comment